SuaraJabar.id - Kabupaten Purwakarta memiliki Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 69 tentang endidikan Berkarakter.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan Perbup tersebut merupakan salah satu komitmennya dalam mengembangkan dunia pendidikan yang berkarakter.
Hal tersebut diungkapkan Anne saat menerima para pemenang Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di Purwakarta, Senin (20/12/2021).
"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan pendidikan. Itu dibuktikan dengan adanya Perbup Purwakarta Nomor 69 tentang Pendidikan Berkarakter," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga:Live Streaming Jabar News: Ngobrol Asyik Bersama Kepala Desa Milenial
Ia menyampaikan, perbup tersebut mempunyai tujuan agar pendidikan di Purwakarta tersistematis dan terencana dalam mendidik, memberdayakan dan mengembangkan potensi peserta didik.
Menurut dia, lahirnya perbup tersebut agar pihaknya dapat maksimal dalam membangun karakter secara pribadi.
Seiring dengan hal tersebut, katanya, maka setiap anak dapat tumbuh menjadi individu yang bisa memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, bagi agama, keluarga, bangsa dan negara.
Sementara itu, para peserta MQK tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 berasal dari lima pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta.
Mereka berasal dari Pondok Pesantren Mambaul Ulum Assalafiyah Wanayasa, Pondok Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Pondok Pesantren Rohman Al-Burhany, Pondok Pesantren Al Muthmainnah dan Pondok Pesantren Raudatul Tarbiyah dari Plered.
Baca Juga:Akses Jalan Menuju Tempat Wisata Curug Tilu Ditutup, Dedi Mulyadi Turun Tangan
"Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kita semua, termasuk kaitannya dengan Perbup Nomor 69. Kami sudah melaksanakan itu bagaimana kami merekrut 241 tenaga di luar Dinas Pendidikan Purwakarta, seperti guru ngaji yang kemudian mengajar membaca kitab kuning di sekolah-sekolah, tentu prestasi ini sangat luar biasa," katanya.
- 1
- 2