Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi menambahkan, anak usia 6-11 tahun yang notabenya merupakan siswa SD yang akan divaksin harus mengantongi izin dari orang tua.
Sebab, usia tersebut masih berada dibawah tanggung jawab orang tua.
"Kita mempersyaratkan harus izin orang tua. Iya nanti ada surat pernyataan orang tua untuk menjaga jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Saran Psikolog Untuk Menghadapi Orangtua yang Ragu Anaknya Divaksinasi Covid-19