Dodi menuturkan ketiga saksi tersebut antara lain dua orang dewasa dan satu orang saksi anak.
Sama seperti sidang sebelumnya, sidang hari ini masih dilaksanakan secara tertutup dan dilaksanakan kombinasi antara offline dan online.
"Tiga saksi itu dua orang dewasa merupakan ketua RT dan satu orang saksi anak," katanya.
Sebelumnya, sidang lanjutan kasus HWdigelar pada Selasa (21/12/2021) kemarin.
Baca Juga:Wapres Maruf Amin: Kita Sudah Tercoreng, Pesantren Kok Melakukan Kekerasan Seksual
Sidang tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Kajati Jabar, Asep Mulyana, yang bertindak sebagai JPU atau Jaksa Penuntut Umum.
Kontributor : Cesar Yudistira