Begini Perasaan Orang Tua Salsabila Didatangi KASAD Jenderal Dudung

"Alhamdulillah (sudah terungkap). Bahagia dan terharu juga," ujar orang tua Salsabila.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 27 Desember 2021 | 15:36 WIB
Begini Perasaan Orang Tua Salsabila Didatangi KASAD Jenderal Dudung
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi makam Salsabila (14), korban tabrakan oleh oknum TNI AD di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi rumah keluarga Salsabila dan Handi, korban tabrakan dengan oknum anggota TNI di Nagreg.

Didatangi Jendral Dudung, orang tua Salsabila, Suryati mengaku bersyukur oknum anggota TNI penabrak anaknya telah tertangkap.

"Alhamdulillah (sudah terungkap). Bahagia dan terharu juga," ucap Suryati, Senin (2712/2021).

Rasa penasarannya selama beberapa pekan ini akhirnya bisa terselesaikan setelah para tersangka diamankan dan keadilan akan segera didapatkan.

Dia mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada yang berwenang dengan harapan ketiga tersangka dijatuhkan hukuman berat.

"Saya serahkan kepada yang berwenang. Soalnya saya tidak mengerti hukum," katanya.

Baca Juga:Yana Mulyana Ngaku akan Rotasi Pejabat untuk Akselerasi Janji Politik Mang Oded

Suryati juga mengaku sempat didatangi oleh petugas dari Gorontalo, tempat salah seorang tersangka bertugas.

"Sempat ada perwakilan dari Gorontalo. Bilang, jangan takut hukum pasti berlaku dan proses hukum berjalan," katanya.

Disinggung mengenai kedatangan Jenderal Dudung, Suryati mengatakan pihaknya merasa lebih tenang karena pimpinan tinggi TNI AD tersebut memastikan proses hukum akan berjalan.

"Beliau bilang turut berduka cita dan bela sungkawa," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya memastikan bahwa Prajurit TNI yang terlibat dalam tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Jenderal Dudung saat mengunjungi rumah dan makam korban tewas akibat insiden tersebut, yakni yakni rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan ke rumah Handi (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Dudung bersama jajarannya hadir ke lokasi pada pukul 09.00 WIB.

"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam korban tabrak lari yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung, Senin (27/12/2021).

Baca Juga:46 Ribu Orang Tinggalkan Kota Bandung Gunakan Kereta Api selama 19 Hari Terakhir

Saat di makam para korban, Dudung juga mendoakan para korban. Selain itu, Dudung melakukan tabur bunga didampingi oleh perwakilan keluarga para korban.

"Tentunya, saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut," katanya.

Rumah para korban antara Nagreg dan Limbangan berjarak sekitar 1 kilometer. Sedangkan lokasi tabrakan tersebut tepat di depan pintu masuk kawasan makam Salsabila yang ada di Nagreg.

Dudung memastikan kepada para keluarga korban jika oknum anggota TNI, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A, telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," kata Dudung.

Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi, Salsabila, dan tiga oknum TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

Kemudian pada 11 Desember, dua jenazah korban itu ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini