SuaraJabar.id - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto memastikan oknum Prajurit TNI penabrak dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung berjumlah tiga orang.
Usai menabrak Handi dan Salsabila, ketiga oknum Prajurit TNI itu diduga membawa korban dan membuang jasad korban di Jawa tengah.
Danpuspomad mengatakan, ketiga oknum Prajurit TNI penabrak dua sejoli di Nagreg itu kini telah ditahan.
"Sudah dilakukan penahanan. Ketiganya adalah Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A," ujar Letjen Chandra, saat mengunjungi keluarga korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (27/12/2021).
Baca Juga:Plt Wali Kota Bandung Bakal Evaluasi Pejabat, Tedy: Harus Koordinasi dengan Kemendagri
Ia kemudian membeberkan peran ketiga oknum anggota TNI itu.
Saat tabrakan terjadi, Koptu DA berperan sebagai pengemudi, sementara Kolonel P dan Kopda A berperan sebagai penumpang.
"Mobil berstatus milik Kol P," ungkapnya.
Namun ia tidak memberikan keterangan terkait motif dari ketiga tersangka membuang jenazah korban di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Masih dalam penyidikan. Jadi untuk motif belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Baca Juga:Sah! Bus Trans Metro Pasundan Beroperasi untuk Wilayah Bandung Raya
Puspom AD selain menyelidiki motif tersangka, juga sedang mendalami otak dari perbuatan ketiga tersangka yang di luar batas kemanusiaan tersebut.
- 1
- 2