Cara Membuat Kartu Kuning Sebagai Salah Satu Syarat Melamar Pekerjaan

Belakangan sejumlah instansi swasta juga mensyaratkan kartu kuning dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 04 Januari 2022 | 10:36 WIB
Cara Membuat Kartu Kuning Sebagai Salah Satu Syarat Melamar Pekerjaan
Ratusan orang antri melamar sebagai pegawai kontrak di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar / [Istimewa]

-Fotokopi Akta Kelahiran

-Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Syarat ini bergantung pada kebijakan Dinas Ketenagakerjaan di daerah setempat. Namun, umumnya syarat-syaratnya seperti yang tertulis di atas.

Untuk mencegah bolak-balik mengurus dokumen, Anda sebaiknya membawa lampiran seluruh dokumen yang asli apabila dibutuhkan petugas.

Baca Juga:Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung Terlibat Sindikat Pemalsuan KTP Elektronik

Cara Bikin Kartu Kuning Offline

1. Datang ke kantor Disnaker setempat.

2. Cari tempat atau bagian pembuatan kartu AK-1. Bisa bertanya ke petugas Disnaker.

3. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.

4. Anda akan disuruh menunggu selama proses pencetakan kartu kuning.

Baca Juga:15 Transgender di Medan Akhirnya Bisa Miliki e-KTP

5. Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini