Wiku mengemukakan pentingnya intervensi dan upaya pengendalian yang sesuai dengan dinamika penularan COVID-19 guna menekan penularan penyakit tersebut.
"Dengan kondisi 152 kasus Omicron, di mana enam di antaranya merupakan kasus yang berasal dari non-pelaku perjalanan luar negeri, sudah sepatutnya kita segera melakukan gerakan penanganan ganda, tidak hanya di pintu kedatangan, namun juga di komunitas untuk memutus rantai penularannya segera," katanya.