Tuduh Ketua MUI Halalkan yang Haram, Pemilik Akun Facebook di Sukabumi Diciduk Polisi

Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, pemilik akun Pamungkas dikabarkan sudah ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 08 Januari 2022 | 14:03 WIB
Tuduh Ketua MUI Halalkan yang Haram, Pemilik Akun Facebook di Sukabumi Diciduk Polisi
Salah satu pemilik akun FB saat dijemput Polisi dan pengurus MUI Kabupaten Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

"Sangat tidak berakhlak dan kami sangat banyak yang tersinggung dengan komentar-komentar tersebut," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Jumat (7/1/2022).

Terkini, meski sudah menyampaikan permintaan maaf, pemilik akun Pamungkas dikabarkan sudah ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

"Infonya sudah ditangkap orangnya dan langsung ditangani oleh Polres Sukabumi," kata Ujang Hamdun.

Baca Juga:Janda Pencuci Motor Ditemui Mensos Risma, DPRD Sukabumi: Terima Kasih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak