Ini Beda Kartu ATM Magnetic Stripe BCA dan Chip

BCA sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia juga akan mengganti kartu ATM magnetic stripe ke chip.

Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 11 Januari 2022 | 08:11 WIB
Ini Beda Kartu ATM Magnetic Stripe BCA dan Chip
Ilustrasi kartu ATM BCA. [Instagram/@goodlifebca]

Sementara data di magnetic stripe tidak memiliki proteksi apapun. Oleh sebab itu, kartu ATM dengan mekanisme magnetic stripe atau kartu ATM lama mudah dibaca dan dicuri pihak tak bertanggung jawab.

2. Cara Ganti ke Kartu BCA Chip

BCA menetapkan 1 Desember 2021 kartu Debit BCA Non Chip atau magnetic strip tidak akan bisa digunakan bertransaksi. Sebagai informasi, kartu Debit Non Chip ini meliputi Kartu ATM BCA dan Paspor BCA lama yang menggunakan teknologi magnetic strip. Namun anda tak perlu khawatir.

Anda dapat mengganti kartu tersebut ke kartu Debit Chip dengan mudah. BCA menyediakan tiga cara mengganti kartu magnetic strip atau Non Chip ke kartu Chip. Berikut caranya:

Baca Juga:Krisis Cip Juga Berimbas ke Printer Canon

  • Datang ke Kantor Cabang BCA terdekat

Penggantian ke Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

  • Melalui Layanan CS Digital BCA

CS Digital adalah layanan Customer Service (CS) bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang. Informasi lengkap mengenai CS Digital BCA, klik di sini

  • Hubungi Halo BCA 1500888

Informasi lebih lanjut terkait Syarat dan Ketentuan penggantian Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip dapat menelepon Halo BCA.

  • Melalui BCA mobile

Untuk penggantian melalui BCA mobile bisa dilakukan dengan cara login ke BCA mobile dan klik menu ‘Akun Saya’, lalu klik “Ganti Kartu”.

Keterangan: Penggantian atau penukaran Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip BCA ini tidak dikenakan biaya.

Baca Juga:Microsoft dan Qualcomm Kerja Sama Buat Chip di Kacamata AR

Demikian penjelasan beda Kartu ATM Magnetic Stripe BCA dan Chip. Semoga artikel ini bisa menambah khazanah ilmu di bidang perbankan Anda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak