"Soal data serta analisis kasus ini seharusnya sudah diproses. Dengan senang hati kami akan membantu penyelesaian kasus ini apabila dibutuhkan," katanya.
Syahridin menilai Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat tidak mampu melaksanakan amanah undang-undang terkait mekanisme pemilihan Wakil Bupati Bekasi.
"Insya Allah HMI Bekasi akan melakukan unjuk rasa kembali di Kemendagri RI sekaligus membuka konferensi pers untuk membantu KPK RI," ucapnya.
Dia meminta aparat penegak hukum dapat mengeksekusi pihak yang terbukti bersalah secara hukum dalam perkara ini.
Baca Juga:2 Anak jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Judgement Anak Pejabat Gak Boleh Kaya
"Kalau memang alat buktinya sudah cukup untuk menjerat para pelaku, segera dibuka ke publik. Saya mewakili suara kader HMI dan juga masyarakat Kabupaten Bekasi dengan tegas akan mengawal kasus ini hingga tuntas," kata dia.