BNPT Sebut Garut Punya Potensi Radikalisme Tinggi

"Garut merupakan daerah dengan potensi radikalisme yang tinggi serta sejarah Garut merupakan basis dan embrio NII (Negara Islam Indonesia)," kata Sekretaris Utama BNPT.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 12 Januari 2022 | 12:41 WIB
BNPT Sebut Garut Punya Potensi Radikalisme Tinggi
Viral video pria kibarkan bendera dan ajak masuk NII. [Facebook]

Tugas BNPT untuk pencegahan munculnya paham radikalisme ini disampaikan Dedi ada di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 di antaranya adalah soal pencegahan.

"Pencegahan itu melaksanakan kesiapsiagaan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah dengan melibatkan semua unsur mulai dari kementerian sampai dengan pemerintah daerah," ucapnya.

Tidak hanya itu, menurut Sestama BNPT itu, hal penting lainnya dari kebijakan Pemkab Garut adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan paham intoleran dan paham di Kabupaten Garut.

Selain itu juga adanya inisiatif dan gerak cepat yang yang dilakukan oleh tokoh masyarakat khususnya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut dengan mengeluarkan fatwa haram terhadap pergerakan dan ajaran NII.

Baca Juga:Atasi NII, Pemkab Garut Bentuk Satgas Anti-Intoleransi

"Saya kira ini penting kita apresiasi bersama dan merupakan satu-satunya MUI di Indonesia yang berani secara eksplisit memberikan fatwa haram baik pada aspek gerakan maupun ajaran NII. Bahkan secara tegas MUI Kabupaten Garut juga menyatakan bahwa NII ini adalah gerakan bughat (pemberontak) yang hukumnya haram dan wajib diperangi oleh negara," ujar alumni Akmil tahun 1987 itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak