SuaraJabar.id - Mobil jenis Honda Jazz menyeruduk sebuah minimarket di Jalan Panaris, RT 05/08, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (15/1/2022) malam.
Tak hanya itu, mobil dengan nomor polisi F-1764-GH yang dikemudikan Riansyah (25), warga Kampung Cibodas RT 1/8 , Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, KBB itu juga menabrak dua orang yang tengah berada di dalam minimarket tersebut.
Kanit Lakalantas Satlantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subekti mengatakan, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB itu bermula saat mobil tersebut datang dari arah Stasiun Padalarang menuju ke arah jalan utama Padalarang dengan kecepatan yang sedang.
"Pada saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami kerusakan rem sehingga kendaraan tetap melaju dan menabrak minimarket Panaris yang berada di sebelah kiri jalan," ungkap Bayu saat dihubungi pasa Minggu (16/1/2022).
Baca Juga:Marak Kasus Pelecehan Seksual, Sonya Fatmala: Orang Normal Tak Mungkin Bertindak Sekeji Itu
Selain merusak minimarket, dua konsumen minimarket tersebut turut menjadi korban. Keduanya mengalami luka ringan, namun untuk mereka sudah dibawa pulang kerumahnya masing-masing, sedangkan pengemudinya selamat.
"Alhamdulillah sekarang sudah selesai, untuk korban luka juga sudah pulang semua," ucap Bayu.
Selain menyebabkan adanya korban luka, kejadian itu juga menyebabkan sebagian bangunan minimarket terutama bagian pintu masuk mengalami kerusakan. Bahkan barang yang ada di dalam juga berantakan.
Setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil itu. hasilnya, dia tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pengemudinya membawa STNK, tapi tidak memiliki SIM," tandasnya.
Baca Juga:Aksi Nekat Sartibi Bermodalkan Uang Rp 10 Ribu Jalan Kaki dari Bekasi ke Tasikmalaya
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki