"Itu tahun 2020, kalau bener ada yang dirugikan harusnya laporan tahun 2020 atau tahun 2021," ucapnya.
Agun mengaku sudah berkonstasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum. Sebab, kata dia, permasalahan ini sudah masuk dugaan pencemaran nama baik. Namun untuk sementara ini laporan belum dilakukan sebab masih mengumpulkan data lengkapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki