SuaraJabar.id - Proses penyelidikan kasus Lingkaran Setan dalam kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis yang menyebabkan sejumlah siswa mengalami luka lebam di wajah mereka terus bergulir di Polres Ciamis.
Namun di sisi lain, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto NA mengatakan saat ini tengah ada upaya islah antara keluarga korban dan keluarga senior Pramuka di sekolah tersebut.
“Iya ada keluarga korban dan seniornya datang ke Polres. Mereka bilang bahwa sudah ada kesepahaman di ranah internalnya. Namun kita tetap akan sesuai prosedur yang berlaku, yang perlu diingat adalah Restorative Justice,” katanya, Sabtu (22/1/2022).
Sebelumnya, kasus Lingkaran Setan membuat heboh dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis. Pasalnya sejumlah siswa SMAN 1 Ciamis menderita luka lebam dan dirawat di rumah sakit setelah mengikuti tradisi Lingkaran Setan pada kegiatan Pramuka.
Baca Juga:Selesaikan 387 Kasus Melalui Restorative Justice, Polres Karawang: Perkara Penipuan hingga KDRT
Dalam tradisi tersebut para siswa diminta membentuk lingkaran lalu saling tampar. Jika masih kuat, maka seniornya yang akan menamparnya.
Wahyu mengatakan, polisi itu bukanlah menghukum orang tapi memberikan edukasi.
Kemudian, ketika pihak keluarga ini sudah mencapai kesepahaman dan yang dipikirkan saat ini adalah memberikan pendidikan kepada anak.
“Kalau sudah kesepahaman itu adalah islah, kami belum bisa berbicara itu adalah islah atau sudah islah. Namun, memang saat ini sudah mengarah ke situ kondisinya,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, untuk tahap penyelidikan kasus Lingkaran Setan saat ini sedang pemeriksaan saksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Baca Juga:Terapkan Restorative Justice, Polisi Bebaskan Pria yang Curi Besi untuk Makan 4 Anaknya
“Saat ini masih pemeriksaan saksi dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya.