Ketiga tersangka terancam 15 tahun kurungan penjara karena melanggar Pasal 204 ayat 1 KUHpidana.
Serta pasal 140 nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 55 KUHpidana.
Ketiga tersangka terancam 15 tahun kurungan penjara karena melanggar Pasal 204 ayat 1 KUHpidana.
Serta pasal 140 nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 55 KUHpidana.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini