Sidak Kantor Disdik, Bupati Bandung Temukan 60 Persen ASN Bolos Kerja Jelang Imlek

"Jadi walaupun besok libur, tapi karena hari ini kerja, ya kita tetap harus kerja," tegas Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 31 Januari 2022 | 13:49 WIB
Sidak Kantor Disdik, Bupati Bandung Temukan 60 Persen ASN Bolos Kerja Jelang Imlek
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengecek kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). [ANTARA/HO-Pemkab Bandung]

SuaraJabar.id - Sebanyak 60 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung kedapatan bolos kerja pada Senin (31/1/2022) atau sehari jelang Hari Raya Imlek yang jatuh pada Selasa (1/2/2022).

Hal tersebut diketahui saat Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan sidak ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Di Kantor Disdik Kabupaten Bandung, Dadang hanya menemukan 40 persen ASN yang masuk kerja.

"Kenapa saya sidak hari ini, karena besok itu libur, nah ada istilah hari kejepit. Jadi karena besok libur jadi biasanya Senin nggak masuk, ternyata buktinya ada," kata Dadang dikutip dari Antara.

Dadang mengatakan inspeksi mendadak itu dilakukan ke sejumlah dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Baca Juga:Lampion di Balai Kota Solo Timbulkan Kerumunan, Gibran: Nggak Apa-apa Kok

Sehingga meski dihimpit oleh hari libur, menurutnya para ASN perlu tetap bekerja melayani masyarakat. Selain bekerja, menurutnya ASN juga dituntut untuk membuahkan hasil optimal dalam pekerjaan.

"Jadi walaupun besok libur, tapi karena hari ini kerja, ya kita tetap harus kerja. Itu saran saya dan instruksi saya, sehingga tidak ada alasan walaupun besok libur, nggak bisa," katanya.

Dengan adanya penemuan 60 persen ASN yang membolos kerja itu, ia menegaskan bakal menerapkan sanksi sesuai perundang-undangan.

Ia pun bakal menelisik apakah hal tersebut berkaitan dengan kebiasaan atau adanya unsur kesengajaan.

"Nah ini bagian dari tugas dan tanggung jawab pak Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) dan Inspektur ya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini