"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman, saya kalau tidak diberhentikan saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya dan ini pelanggaran berat," katanya.
Ia mengungkapkan pengelola mal sempat berkilah bahwa kapasitas pengunjung yang datang ke mal kurang dari 50 persen sesuai aturan PPKM level 2. Meski begitu, ia menyebut bahwa terlihat jelas pengunjung berkerumun.
"Saya bilang gak ada alasan berlindung di pengunjung di bawah 50 persen yang jelas ini kerumunan meski masuk pakai aplikasi peduli lindungi tapi tetap melanggar prokes meski pakai masker dan peduli lindungi tapi kerumunan melanggar berat," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA