Ini Dasar Polisi Simpulkan Pernyataan Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda Tak Bisa Dipidana

"Hasil koordinasi yang dilakukan tim penyidik dengan ahli bahasa, menerangkan bahwa penyampaian saudara Arteria Dahlan tidak memenuhi unsur ujaran kebencian

Galih Prasetyo
Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:57 WIB
Ini Dasar Polisi Simpulkan Pernyataan Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda Tak Bisa Dipidana
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

"Terhadap saudara Arteria Dahlan sebagai anggota DPR RI yang bersangkutan juga memiliki hak imunitas. Sehingga tidak dapat dipidanakan pada saat yang bersangkutan mengyngkapkan pendapatnya pada saat atau dalam forum rapat resmi yang dilakukan seperti yang terjadi dalam persoalan ini," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak