Kasus COVID-19 Naik, Ridwan Kamil Waspadai Mobilitas Warga di Jabodetabek dan Bandung

"Oksigen disiapkan dan arahan Menkes kalau gejala ringan atau tidak bergejala tidak usah minta dirawat di rumah sakit," ujar Ridwan Kamil.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 07 Februari 2022 | 16:59 WIB
Kasus COVID-19 Naik, Ridwan Kamil Waspadai Mobilitas Warga di Jabodetabek dan Bandung
ILUSTRASI - Pelaksanaan kebijakan ganjil genap hari pertama di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/9/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tengah mewaspadai mobilitas atau pergerakan warga di antara Kawasan Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), dan Bandung.

Hal tersebut dilakukan karena 80 persen kasus COVID-19 di Jabar saat ini terkonsentrasi di enam daerah, yakni Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Bandung.

"Jadi 80 kasus di Jabar hanya ada di enam kota, yakni Bogor (kota dan kabupaten), Depok, Bekasi (kota dan kabupaten) dan Kota Bandung serta 20 persen sisanya tersebar di daerah lain," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (7/2/2022) dikutip dari Antara.

Menurut dia, saat ini kasus COVID-19 sedang tinggi-tingginya, namun tingkat keterisian rumah sakit masih aman tidak seperti saat kasus COVID-19 varian Delta yang mewabah di Tanah Air.

Baca Juga:PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Polda Metro Jaya Tunggu Inmendagri Soal Kebijakan Bebas Gage

"Kalau waktu (varian) Delta dulu kasusnya tinggi dan BOR-nya juga tinggi, sekarang kasusnya tinggi, BOR-nya masih rendah," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan pembelajaran tatap muka atau PTM di enam daerah yang kasus COVID-19 tinggi juga akan dievaluasi.

"PTM yang dievaluasi di enam kota tersebut, tren itu tidak bisa disamakan. Jadi, kalau bertanya COVID, jangan tanya Jabar terlalu umum, karena beda-beda," kata dia.

Ia mengatakan sejumlah rumah sakit di Jawa Barat sudah bersiaga menghadapi lonjakan kasus COVID-19 saat ini seperti menaikkan kapasitas ruang perawatan bagi pasien COVID-19.

"Rumah sakit sudah mulai kita naikkan lagi kapasitasnya, oksigen disiapkan dan arahan Menkes kalau gejala ringan atau tidak bergejala tidak usah minta dirawat di rumah sakit," kata dia.

Baca Juga:Dukung Surat Edaran Kemenag, KSP Soal Kasus Covid-19 Melonjak: Umat Beragama Perlu Ikut Menginjak Rem

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini