Transmart Kiaracondong Bandung Masuk "Top 10" Mall Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi

Kemenkes juga telah memberikan teguran terhadap pelaku usaha yang dinilai tidak patuh pada pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 10 Februari 2022 | 13:25 WIB
Transmart Kiaracondong Bandung Masuk "Top 10" Mall Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi
ILUSTRASI - Pengunjung melakukan scan barcode PeduliLindungi sebelum mask bioskop XXI di Amplaz, Kamis (16/09/2021). -[SuaraJogja.id/Putu]

SuaraJabar.id - Sebuah mall di kota bandung masuk dalam sepuluh besar atau 'Top 10' pusat perbelanjaan mall hingga restoran yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama kurun 23 Januari hingga 6 Februari 2022.

Data tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Kamis (10/2/2022).

"Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall, hotel, restoran dan tempat wisata," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Antara.

Dalam laporan tersebut, Kemenkes mengumumkan sepuluh besar fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rata-rata satu pengunjung per hari dalam kurun dua pekan.

Baca Juga:Kementerian Kesehatan RI Sebut Daya Grand Square Makassar Tidak Patuh Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Mall tersebut di antaranya Linggajati Plaza Jombang, Ramayana Cimone Tangerang, Bata CBD Ciledug Tangerang, Matahari Pekalongan, Daya Grand Squere Makassar, Artha Sedana Negara Jembrana, Ramayana Bungur Asih Sidoarjo, Cileungsi Trande Center Bogor, Plaza Festival Jakarta Selatan dan Transmart Kiaracondong Bandung.

Sementara pada fasilitas hotel yang menunjukkan okupansi rata-rata satu tamu pada penggunaan PeduliLindungi di antaranya Zoom Hotel Surabaya, Viva Hotel Kediri, Zodiak Kebon Jati Bandung, Whiz Residance Surabaya, Zest Airport Tangerang, Widitya In Yogyakarta, Zen Resort Buleleng Bali, Votel Grand Hotel Tulung Agung, Wisma Suryokencono Semarang, Wisma Bahari Parapat Simalungun.

Pengguna PeduliLindungi yang juga berkisar satu pengunjung dalam kurun yang sama juga dilaporkan dari pengelola restoran di antaranya Zenbu Deli Park Mal Medan, Yeh Gangga Beach Club Tabanan, Zenbu Central Park Mal Jakarta, Yoshinoya Botani Square Bogor, Yummy Belitung, Yoshinoya Mall Olympic Garden Malang, Yumeya Jakarta Selatan, Tema Kitchen Restaurant Badung, Yoshinoya Wisma KEIAI Jakarta Pusat, Yoshinoya Plaza Festival Jakarta Selatan.

Sementara situasi yang sama juga dilaporkan dari destinasi wisata di antaranya Wukirsari Bantul, Wisata Agrojolong Pati, Trita dan Kuliner Jahe Klenting Ngawi, Bukit Baros Sukabumi, Pemandian Bektiharjo Tuban, Bumi Ganjaran Lamongan, Kolam Rekreasi Diodberawah Jembrana, Alam Curug Badak Batu Hanoman Tasik, Negeri Dongeng Blitar, Bungur Pertanian Terpadu Karangrejo Tulung Agung.

Siti Nadia mengatakan laporan tersebut menunjukkan indikasi ketidakpatuhan pengelola maupun pengunjung dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi pelacak COVID-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia.

Baca Juga:Disergap 4 Polisi Berpakaian Preman di Hotel Grand Kemang, Polwan Briptu Christy Tak Berkutik di Meja Biliar

"Rata-rata okupansi mall berkisar 300 ribu hingga 500 ribu pengguna aplikasi dalam dua pekan, hotel 7 ribu hingga 13 ribu orang, restoran 6 ribu hingga 14 ribu orang dan tempat wisata 12 ribu hingga 87 ribu orang," katanya.

Kemenkes juga telah memberikan teguran terhadap pelaku usaha yang dinilai tidak patuh pada pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebab berpotensi besar memicu klaster penularan COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini