Buya Arrazy Hasyim Batal Hadiri Majelis Taklim di Masjid Raya Bandung Akhir Pekan Ini, Ini Penyebabnya

Ulama tersohor asal Payakumbuh, Sumatera Barat itu seharusnya berceramah di Masjid Raya Bandung, Minggu (13/2/2022) mendatang.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 10 Februari 2022 | 14:42 WIB
Buya Arrazy Hasyim Batal Hadiri Majelis Taklim di Masjid Raya Bandung Akhir Pekan Ini, Ini Penyebabnya
Buya Arrazy Hasyim. [YouTube FSRMM TV]

SuaraJabar.id - Pihak Masjid Raya Bandung (MRB) dan Masjid Pusat Studi Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat mengklaim turut menerapkan pembatasan kegiatan dan kapasitas seiring naiknya status PPKM di Bandung Raya menjadi PPKM Level 3.

Implementasinya, mereka menunda kegiatan besar hingga membatasi jumlah jemaah guna mengantisipasi adanya kerumunan.

Juru Bicara Masjid Raya Bandung M Iqbal Muhadjir mengatakan, salah satu acara besar yang terpaksa mereka tunda adalah majelis taklim bersama Buya Arrazy Hasyim.

Ulama tersohor asal Payakumbuh, Sumatera Barat itu seharusnya berceramah di Masjid Raya Bandung, Minggu (13/2/2022) mendatang.

Baca Juga:Viral, Aksi Heroik Jamaah Gagalkan Pencurian Motor di Masjid Kota Depok, Begini Kisahnya

Tapi kerena status PPKM dinaikkan, Iqbal Muhadjir mengatakan, acara tersebut akan ditunda hingga waktu yang lebih kondusif.

"Hari Minggu itu seharusnya ada acara besar, Buya Arrazy Hasyim, itu ditunda karena PPKM level 3," kata saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/2/2022).

Ia menegaskan, pihak MRB juga menerapkan pembatasan jemaah hingga 50 persen dari total kapasitas, berlaku juga untuk salat Jumat berjamaah. Selain itu, kotak infak pun hanya akan dikelilingkan petugas masjid, tidak oleh jemaah.

"Ini untuk menghindari agar jemaah tidak menyentuh kotak amalnya, kau disentuh lagi oleh jemaah lainnya" katanya.

Diketahui, Kementerian Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19.

Baca Juga:Wisatawan Asal Pontianak yang Terperosok di Sebuah Hotel di Bandung, Sempat Dilarikan ke RS Sebelum Dinyatakan Meninggal

"Untuk mekanisme di Masjid Raya karena sekarang PPKM Level 3 maka kami taat dan patuh, menyesuaikan dengan aturan pemerintah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak