Buya Arrazy Hasyim Batal Hadiri Majelis Taklim di Masjid Raya Bandung Akhir Pekan Ini, Ini Penyebabnya

Ulama tersohor asal Payakumbuh, Sumatera Barat itu seharusnya berceramah di Masjid Raya Bandung, Minggu (13/2/2022) mendatang.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 10 Februari 2022 | 14:42 WIB
Buya Arrazy Hasyim Batal Hadiri Majelis Taklim di Masjid Raya Bandung Akhir Pekan Ini, Ini Penyebabnya
Buya Arrazy Hasyim. [YouTube FSRMM TV]

SuaraJabar.id - Pihak Masjid Raya Bandung (MRB) dan Masjid Pusat Studi Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat mengklaim turut menerapkan pembatasan kegiatan dan kapasitas seiring naiknya status PPKM di Bandung Raya menjadi PPKM Level 3.

Implementasinya, mereka menunda kegiatan besar hingga membatasi jumlah jemaah guna mengantisipasi adanya kerumunan.

Juru Bicara Masjid Raya Bandung M Iqbal Muhadjir mengatakan, salah satu acara besar yang terpaksa mereka tunda adalah majelis taklim bersama Buya Arrazy Hasyim.

Ulama tersohor asal Payakumbuh, Sumatera Barat itu seharusnya berceramah di Masjid Raya Bandung, Minggu (13/2/2022) mendatang.

Baca Juga:Viral, Aksi Heroik Jamaah Gagalkan Pencurian Motor di Masjid Kota Depok, Begini Kisahnya

Tapi kerena status PPKM dinaikkan, Iqbal Muhadjir mengatakan, acara tersebut akan ditunda hingga waktu yang lebih kondusif.

"Hari Minggu itu seharusnya ada acara besar, Buya Arrazy Hasyim, itu ditunda karena PPKM level 3," kata saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/2/2022).

Ia menegaskan, pihak MRB juga menerapkan pembatasan jemaah hingga 50 persen dari total kapasitas, berlaku juga untuk salat Jumat berjamaah. Selain itu, kotak infak pun hanya akan dikelilingkan petugas masjid, tidak oleh jemaah.

"Ini untuk menghindari agar jemaah tidak menyentuh kotak amalnya, kau disentuh lagi oleh jemaah lainnya" katanya.

Diketahui, Kementerian Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19.

Baca Juga:Wisatawan Asal Pontianak yang Terperosok di Sebuah Hotel di Bandung, Sempat Dilarikan ke RS Sebelum Dinyatakan Meninggal

"Untuk mekanisme di Masjid Raya karena sekarang PPKM Level 3 maka kami taat dan patuh, menyesuaikan dengan aturan pemerintah," katanya.

Senada, Sekretaris DKM Pusdai Hendy Hermawan mengatakan, jumlah jemaah di Pusdai dibatasi hingga 50 persen dari total kapasitas masjid. Jika tanpa jarak, kata Hendy, Pusdai Jabar berkapasitas sekitar 4.600 orang. Pembatasan tersebut berlaku pula untuk pelaksanaan Salat Jumat besok.

Untuk pemberian infak, kata Hendy, kotak infak masih disediakan di masjid, tetapi pihak DKM Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan pemberian infak menggunakan QRcode.

"Untuk pelaksanaan ibadah dan kajian (pengajian dan tadarus) maksimal menampung 50 persen peserta atau jamaah dari daya tampung ruangan, dengan memperketat protokol kesehatan," katanya.

Kontributor : M Dikdik RA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak