SuaraJabar.id - Publik meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menindak perempuan berseragam pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap kamera tengah ikut antre minyak goreng di sebuah pusat perbelanjaan pada waktu jam kerja, Senin (14/2/2022).
Ketua Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Ciamis Ade Permana mengatakan, kedua orang tersebut tidak patut karena ikut berjubel bersama emak-emak mengantre minyak goreng di Yomart Banjarsari saat jam kerja.
Selain menyayangkan adanya oknum PNS yang ikut-ikutan antre, wanita berseragam PNS itu juga mengabaikan protokol kesehatan, yaitu berkerumun.
Menurutnya, meski sebuah kebutuhan, hendaknya wanita berseragam PNS tersebut memberikan contoh yang baik.
Baca Juga:Minyak Goreng di Swalayan Meranti Langka, Sampai Pengecer Timbun Stok
“Gak peduli sukwan apalagi PNS, dengan memakai atribut seragam ikut antre saat jam kerja kan jelas tidak baik. Karena ia tidak bisa mencerminkan atau memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya dikutip dari HR Online--jejaring Suara.com, Senin (14/2/2022).
Ade pun berharap, bahwa instansi terkait memberikan teguran terhadap oknum wanita berseragam PNS tersebut, agar tidak menjadi momok buruk bagi institusi.
Oleh karena itu, menurutnya perlu adanya pembinaan. Agar, setiap pegawai pemerintah bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Bukannya malah ikut-ikutan antre minyak goreng murah terlebih saat jam kerja,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis saat ini mulai ada peningkatan.
Oleh karena itu, Ade meminta kepada masyarakat juga harus tetap menjaga prokes, agar virus ini tidak kembali merebak dan merugikan masyarakat.
“Jika sudah merebak, kan kita juga yang repot. Nanti ke sana sini jadi terbatasi,” pungkasnya.