Pengawas Disnakertrans Jabar Desak PT HRI Pekerjakan Kembali Buruh yang Putus 4 Jarinya Akibat Kecelakaan Kerja

"Berdasarkan moral dan kemanusiaan, agar perusahaan dapat mempekerjakan kembali Giri Pamungkas," ujar Rahmat.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Februari 2022 | 15:44 WIB
Pengawas Disnakertrans Jabar Desak PT HRI Pekerjakan Kembali Buruh yang Putus 4 Jarinya Akibat Kecelakaan Kerja
Giri Pamungkas (27), seorang buruh yang mengaku dipecat usai mengalami kecelakaan di tempat kerja. [Tangkapan Layar Instagram @infojawabarat]

Kondisi itu membuatnya sulit kembali bekerja usai di-PHK oleh PT HRI. Padahal ia merupakan tulang punggung keluarganya.

Giri mengaku mau menandatangani surat pemutusan hubungan kerja karena saat itu PT HRI memberikan iming-iming bakal mempekerjakannya kembali di perusahaan itu.

Namun, dua tahun berlalu, janji itu tidak kunjung jadi kenyataan. Sementara dia sudah tidak dapat bekerja dengan normal, lantaran kehilangan empat jari kanan.

Kontributor : M Dikdik RA

Baca Juga:Survei SMRC: Sama-sama di Atas, Elektabilitas PDIP dan Gerindra Relatif Seimbang di Jawa Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak