Berapa Total Bantuan yang Diterima di Kartu Prakerrja Gelombang 23?

Banyak orang menunggu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23 karena nilai bantuan yang akan diterima peserta.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 Februari 2022 | 16:10 WIB
Berapa Total Bantuan yang Diterima di Kartu Prakerrja Gelombang 23?
Ilustrasi Kartu Prakerja, Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka (FB Kartu Prakerja)

SuaraJabar.id - Berikut ini total bantuan yang diterima di Kartu Prakerja Gelombang 23. Banyak orang menunggu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23 karena nilai bantuan yang akan diterima peserta.

Akhirnya, Kartu Prakerja Gelombang 23 pun dibuka. Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka Kamis 17 Februari 2022.

Peserta Kartu Prakerja akan menerima total bantuan senilai Rp3.550.000.

Rincian Kartu Prakerja Gelombang 23 sebagai berikut dikutip dari AyoBandung:

Baca Juga:Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Syaratnya, Situs prakerja.go.id Sudah Dibuka

1. Peserta yang lolos akan menerima bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000.

2. Bantuan pelatihan yang berupa saldo tersebut akan diterima selama satu kali dan diberikan secara non tunai.

3. Saldo bantuan pelatihan dapat digunakan sampai 30 November pada tahun anggaran yang berjalan.

4. Jika sudah lewat tanggal tersebut, saldo pelatihan akan kedaluwarsa dan tidak dapat digunakan.

5. Setelah melakukan menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan bantuan insentif yang terdiri dari dua jenis.

Baca Juga:Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Pencari Kerja Wajib Tahu Syaratnya!

6. Peserta akan mendapat insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000.

7. Insentif tersebut akan diterima selama 4 bulan dengan total Rp2.400.000.

8. Peserta juga akan mendapat insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000.

9. Survei akan dilakuan sebanyak 3 kali sehingga peserta akan mendapat instentif surevei total Rp150.000.

10. Total bantuan yang akan diterima peserta Kartu Prakerja adalah Rp3.550.000.

Demikian total bantuan yang diterima di Kartu Prakerrja Gelombang 23.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini