Tetapkan Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Kapolres Cirebon Kota Ngaku Pihaknya Sudah Profesional

"Yang bersangkutan sebagai Kaur keuangan terbukti membantu memperkaya supriyadi sebagai Kepala Desa," kata Kapolres Cirebon Kota.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 19 Februari 2022 | 15:34 WIB
Tetapkan Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Kapolres Cirebon Kota Ngaku Pihaknya Sudah Profesional
Polres Cirebon Kota memberikan keterangan pers terkait kasus Nurhayati, Sabtu (19/2/2022). [Ciayumajakuning.id]

“Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang memberikan keterangan, informasi kepada penyidik selama hampir dua tahun prosesnya, di ujung akhir Tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya dalam video tersebut.

Nurhayati mempertanyakan letak perlindungan atas nama pelapor dan saksi yang ia lakukan.

“Uang itu tidak pernah sampai ke rumah saya, satu detik pun, hampir dua tahun waktu saya tersita untuk mengungkap kasus korupsi ini,” ucapnya.

Kontributor : Abdul Rohman

Baca Juga:Termasuk Indonesia, 47 Persen Anggota G20 Miliki Skor Persepsi Korupsi di Bawah 50

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak