Viral Pelapor Korupsi Ditetapkan Jadi Tersangka, Kejari Kabupaten Cirebon Bantah Beri Petunjuk Ini pada Polisi

"Kami tidak ada kata-kata penetapan tersangka, akan tetapi memberikan petunjuk kepada penyidik agar melakukan pendalaman," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 Februari 2022 | 16:35 WIB
Viral Pelapor Korupsi Ditetapkan Jadi Tersangka, Kejari Kabupaten Cirebon Bantah Beri Petunjuk Ini pada Polisi
Polres Cirebon Kota memberikan keterangan pers terkait kasus Nurhayati, Sabtu (19/2/2022). [Ciayumajakuning.id]

Ia juga menjelaskan, bahwa Kejari tidak boleh melakukan intervensi dalam penetapan tersangka tersebut. Penetapan tersangka kepada Nurhayati, merupakan wewenang penyidik dari kepolisian.

"Jika penetapan tersangka oleh penyidik dianggap cacat hukum, maka kami sarankan Nurhayati agar menggugat pihak kepolisian lewat praperadilan," katanya.

Kontributor : Abdul Rohman

Baca Juga:Nurhayati jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Korupsi di Polres Cirebon, Komisi III Curiga Polisi Bekerja Atas Pesanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak