Kota Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 1 Maret 2022

Selain banjir, BPBD Kota Sukabumi pun menyebut ada tanah longsor di enam kecamatan yakni di 14 titik.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 22 Februari 2022 | 17:15 WIB
Kota Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 1 Maret 2022
Banjir bandang di Jembatan Merah Sukabumi, Kamis (17/2/2022). [Sukabumiupdate.com]

Tercatat pula, satu tempat ibadah rusak berat, dua rusak sedang, dan dua rusak ringan. Selanjutnya, dua lembaga pendidikan rusak berat, satu rusak sedang, dan satu lainnya rusak ringan. Satu fasilitas kesehatan pun mengalami rusak berat. Dengan adanya korban jiwa, Kampung Tugu, Kelurahan Jayaraksa, dianggap menjadi lokasi terparah.

Berdasarkan keterangan warga, banjir luapan sungai Cisuda yang diperkirakan setinggi 2 meter merendam rumah hingga masjid di Kampung Tugu. Sejumlah rumah yang terendam mengalami rusak parah hingga kerugian meteri karena beberapa fasilitas di dalam rumah yang ikut terendam dan rusak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak