Petugas KPK Datangi Kebun Milik Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Sukabumi

Pada tahun 2021, kembali dipasang plang bertuliskan "Aset Barang Rampasan Negara". Selain itu sempat dipasang spanduk penyitaan dari KPK.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Februari 2022 | 06:30 WIB
Petugas KPK Datangi Kebun Milik Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Sukabumi
KPK mengganti dan memasang kembali plang bertuliskan Aset Barang Rampasan Negara di kebun milik mantan Ketua MK Akil Mochtar di Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/2/2022). Sebab plang yang dipasang pada 2021 ada yang merusaknya. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Sementara itu, dari data yang tercantum di Akte Jual Beli (AJB) tahun 2012, luas lahan kebun milik Akil di Kampung Ciwates, Desa Waluran, seluas 6000 meter persegi.

Lokasi kebun dengan mayoritas pohon mahoni tersebut dan berada sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak