Sidang Kasus Penistaan Agama dengan Terdakwa M Kece di PN Ciamis Diwarnai Aksi Massa

Terdakwa M Kece datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mendengarkan pembacaan tuntutan.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 24 Februari 2022 | 15:16 WIB
Sidang Kasus Penistaan Agama dengan Terdakwa M Kece di PN Ciamis Diwarnai Aksi Massa
Terdakwa M Kece duduk untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). [ANTARA/HO-Pokja Wartawan Ciamis]

Terdakwa M Kece diproses hukum karena pembuatan konten video di kanal Youtubenya tentang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Selain itu, dalam videonya ada yang menayangkan tentang menyelewengkan salam umat Islam hingga akhirnya tindakan itu dilaporkan dan diproses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak