Empat Perempuan Korban Perdagangan Orang yang Dijadikan Pekerja Seks di Papua Tiba di Sukabumi

Tidak hanya korban saja yang dibawa, dua tersangka berinisial I alias mamih dan M selaku sopir juga diringkus oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 24 Februari 2022 | 17:31 WIB
Empat Perempuan Korban Perdagangan Orang yang Dijadikan Pekerja Seks di Papua Tiba di Sukabumi
Serah terima empat perempuan asal Palabuhanratu yang merupakan korban TPPO di Paniai, Papua dari Polres Pania ke Unit PPA Polres Sukabumi yang dilaksanakan di Mako Polsek Sentani Kota, Papua pada Selasa, (22/2). [Antara/HO/Humas Polres Sukabumi]

SuaraJabar.id - Empat orang perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat dijadikan pekerja seks di Papua akhirnya bisa pulang ke kampung halaman mereka di Sukabumi.

Mereka tiba di Sukabumi pada Rabu (23/2/2022) malam usai dijemput oleh petugas Satreskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA di Paniai, Papua.

Keempat korban yang didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustina itu tiba di Polres Sukabumi sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah turun dari kendaraan kemudian disambut Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, beserta Kasat Reskrim Akp I Putu Asti.

Baca Juga:Ahmad Heryawan Diajukan PKS Jadi Pendamping Anies Baswedan, Mending Evaluasi Lagi deh

Kedatangan para korban juga disambut isak tangis keluarga yang sudah menunggu di depan kantor Satreskrim Polres Sukabumi. Para korban langsung dipeluk oleh orang tuanya.

"Hari minggu kemarin kami terjunkan tim untuk penjemputan ke Papua, alhamdulillah berkat kerjasama dengan polres Paniai empat orang bisa kami pulang kan malam ini, juga sudah tiba di Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media.

Tidak hanya korban saja yang dibawa, dua tersangka berinisial I alias mamih dan M selaku sopir juga diringkus oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk pengembangan lebih lanjut.

"Untuk tersangka hasil koordinasi kami dengan polres Paniai ada tiga tersangka namun 1 tersangka TKP nya Paniai jadi tinggal di tempat, dua tersangka kami bawa ke Kabupaten Sukabumi," pungkas Dedy.

Dedy juga memastikan keempat korban datang dengan kondisi sehat dan seluruhnya bisa langsung pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga:Warga Perbatasan Indonesia - Papua Nugini: Harus Pak Jokowi, Kami Tidak Mau yang Lain

Dari keterangan polisi, empat perempuan muda asal Sukabumi yang menjadi korban TPPO itu adalah SA (15 tahun), KA (18 tahun), NS (18 tahun) dan AN (25 tahun).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini