Ini yang Bikin Polres Sukabumi Kota Izinkan MRS Langsungkan Akad Nikah Meski Berstatus Tahanan

Prosesi pernikahan ini pun turut disaksikan oleh para tahanan lainnya yang mendekam di sel tahanan Markas Polres Sukabumi Kota.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 01 Maret 2022 | 06:30 WIB
Ini yang Bikin Polres Sukabumi Kota Izinkan MRS Langsungkan Akad Nikah Meski Berstatus Tahanan
Tersangka kasus narkoba berinisial MRS (18) usai menikahi gadis pujaan hatinya yang turut disaksikan para tahanan lainnya yang tengah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (28/2/2022). [ANTARA/Aditya Rohman]

SuaraJabar.id - Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba berinisial MRS (18) menikahi pujaan hatinya MA (17) di di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022).

"Pemberian izin menikah ini atas dasar kemanusiaan, di mana tahanan kasus narkoba berinisial MRS (18) diberikan kesempatan untuk menikahi pujaan hatinya yakni MA (17)," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota IPTU Saribuono, Senin (28/2/2022) dikutip dari Antara.

Pantauan di lokasi, pelaksanaan akad nikah secara sederhana di Masjid At-Taqwa ini dihadiri oleh keluarga masing-masing mempelai. Rasa bahagia bercampur sedih terlihat di wajah kedua mempelai saat pembacaan ijab kabul yang dipimpin Muchsin, petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong.

Usai dinyatakan sah menjadi suami istri, pasangan ini pun tidak mampu membendung air mata. Pihak Polres Sukabumi Kota yang ikut menjadi saksi juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengobrol sejenak.

Baca Juga:Hujan Deras dan Angin Kencang di Cisolok Sukabumi, Dua Pengendara Motor Tewas Usai Tertimpa Pohon Tumbang

Prosesi pernikahan ini pun turut disaksikan oleh para tahanan lainnya yang mendekam di sel tahanan Markas Polres Sukabumi Kota. Usai dinyatakan sah menjadi suami istri, keduanya pun harus kembali berpisah karena sang suami yang merupakan tersangka kasus narkoba harus kembali masuk ke dalam sel tahanan untuk menjalani persidangan dan hukuman dari majelis hakim yang sudah menantinya.

Istri tersangka pun hanya bisa menangis karena harus kembali berpisah dengan suaminya tersebut. Mereka harus menunda bulan madunya dan baru bisa berbulan madu setelah MRS menyelesaikan masa hukumannya.

Selama prosesi pernikahan ini, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan hanya boleh dihadiri oleh perwakilan dari pihak keluarga kedua mempelai.

Sebelum menikah, pihak keluarga dari pasangan suami isteri ini sudah meminta izin kepada pihaknya dan setelah dipertimbangkan serta atas dasar kemanusiaan Polres Sukabumi Kota akhirnya memberikan izin yang tentunya ada syarat yang wajib dipatuhi.

Baca Juga:Ada Pemandangan Menakutkan di Jalan Nasional Cikaso-Tegalbuleud Sukabumi, Pengendara Waswas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak