"Jadi ada enam step yang harus ditempuh itu. Kita sudah sampai step ke 5, step ke 6 izin di kemenkeu. Kalau semua syarat di Kemendagri sudah dipenuhi semua baru dari Kemendagri dikirimkan ke Kemenkeu," jelas Rini.
Sebab kebijakan dan izin dikeluarkan dari pemerintah pusat melalui sejumlah Kementerian, Rini belum bisa memastikan kapan TPP tersebut bisa dicairkan. "Saya enggak bisa menargetkan, bolanya ada di mereka (pusat). Tapi ketentuan syarat administrasi saya sudah siapkan," sebut Rini.
Permasalahan itupun membuat para ASN di Indonesia menyerbu Intstagram Kemendagri @kemendagri. Mereka mengeluhkan belum dicairkannya TPP tahun ini.
"Kami ASN daerah mohon dgn sangat utk mempercepat pencairan TPP, sebab dari kami sdh menunggu sela 3 bulan. Jumlahnya memang sedikit tpi disitulah HIDUP kami. Kalaupun lamban, kenapa? Apa sebabnya. Salam transparan," tulis akun @udangrebuz123
Baca Juga:ASN di OKU Ditipu Dukun Ratusan Juta, Anak Dijanjikan Jadi Pegawai Kemenkumham
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki