Ngaku Kelelahan, Manajer dan Istri Doni Salmanan Minta Pemeriksaan Ditunda Jadi Besok

"Iya, kan mengikuti proses penyitaan kemarin tiga hari," ujar kuasa hukum Dinan Nurfajrina dan manajer Doni Salmanan itu.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Maret 2022 | 11:11 WIB
Ngaku Kelelahan, Manajer dan Istri Doni Salmanan Minta Pemeriksaan Ditunda Jadi Besok
Doni Salmanan dan istri, Dinan Fajrina [Instagram]

Pemengaruh (influencer) Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex pada Selasa (8/3). Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 9 Maret.

Crazy Rich Bandung itu dijerat pasal berlapis, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga:Sering Pamer Mobil Mewah Hingga Jet Pribadi, Inikah Asal-usul Sumber Kekayaan Crazy Rich Malang Juragan 99?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini