SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman meminta Disdikpora setempat untuk menindaklanjuti temuan adanya sekolah yang disegel oleh pihak perusahaan di Kecamatan Cibinong.
Ia sendiri mengaku baru mengetahui hal tersebut dari wartawan. Namun ia telah memerintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan segera mencari jalan keluar.
“Saya akan perintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut, saya baru tahu dari wartawan kalau ada sekolah yang disegel pihak perusahaan,” kata Herman di Cianjur, Senin (14/3/2022).
Herman menyatakan akan segera menyelesaikan masalah penyegelan sekolah di Kecamatan Cibinong.
Baca Juga:Siap-siap! Belajar Tatap Muka 100 Persen Segera Dimulai, Daerah Tunggu Keputusan Pusat
“Kami akan selesaikan secepatnya karena saat ini, PTM sudah dapat kembali digelar,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Cianjur menemukan bahwa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigombong, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, disegel tanpa alasan sejak selesai dibangun tahun 2019 lalu.
Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra Abdul Karim mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi untuk memanggil jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur terkait penyegelan sekolah dasar tersebut.
“Akibat penyegelan itu, seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal,” ucap Abdul Karim di Cianjur, Senin (14/3/2022).