Innalillahi, Dua Warga Negara Indonesia Dihukum Mati di Arab Saudi

Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui pengacara KJRI Jeddah, katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 Maret 2022 | 20:31 WIB
Innalillahi, Dua Warga Negara Indonesia Dihukum Mati di Arab Saudi
ILUSTRASI - Pegiat buruh migran berunjuk rasa di depan gedung Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berbagai langkah di sejumlah tingkatan persidangan maupun non-litigasi dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak terdakwa dan meringankan hukuman itu termasuk pendampingan proses investigasi di kepolisian sebanyak empat kali, mendampingi persidangan 10 kali, penunjukan pengacara, penelusuran langsung ke aparat hukum terkait 14 kali, penyampaian memori banding sebanyak sua kali, penyampaian Peninjauan Kembali satu kali melalui pengacara, dan kunjungan kekonsuleran ke penjara sebanyak 39 kali.

Sementara langkah-langkah diplomatik juga telah ditempuh selama berjalannya proses tersebut, yakni pengiriman nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebanyak lebih dari 9 kali, pengiriman surat pribadi Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI Jeddah kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, dan Putra Mahkota Arab Saudi, pengiriman surat Menlu kepada Menlu Arab Saudi serta pengiriman Surat Pribadi Presiden RI kepada Raja Arab Saudi yang dilakukan sebanyak dua kali.

“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi-pun, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi sudah dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.

Pasca eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah pun mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.

Baca Juga:Luhut Kirim Tim Khusus ke Arab Saudi, Tagih Komitmen Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman Soal Investasi di IKN

Komunikasi kepada keluarga AA dan NH juga telah dilakukan, di mana Kemlu menyampaikan informasi eksekusi secara langsung kepada pihak keluarga dan memfasilitasi komunikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak