Jangan Sampai Menyesal, Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Kota Bandung Akhir Pekan Ini

Selain penyekatan ganjil genap, polisi masih memberlakukan penutupan tiga ruas jalan di Kota Bandung, yakni Jalan Dipatiukur, Jalan Lengkong Kecil, dan Jalan Asia Afrika.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 19 Maret 2022 | 13:23 WIB
Jangan Sampai Menyesal, Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Kota Bandung Akhir Pekan Ini
ILUSTRASI - Petugas Dinas Perhubungan mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar tol Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraJabar.id - Lima gerbang tol (GT) di Kota Bandung, yakni GT Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu masih menerapkan penyekatan sistem ganjil genap selama akhir pekan ini.

Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, sistem ganjil genap tersebut berlaku bagi kendaraan yang berasal dari luar kota.

Menurutnya, sistem ganjil genap masih diberlakukan di Kota Bandung berdasarkan nstruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) dalam penanganan COVID-19.

"Sampai saat ini status Kota Bandung masih PPKM level 3 sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan," kata Ariek di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (19/3/2022) dikutip dari Antara.

Baca Juga:Viral Video Lawas Doni Salmanan Ngaku Bukan Penipu: Saya Sudah Dipenjara Kalau Nipu

Menurut Ariek, lima gerbang tol yang masih diterapkan sistem ganjil genap, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu. Skema itu hanya berlaku pada akhir pekan guna membatasi mobilitas kendaraan.

Aturan ganjil genap tersebut masih tetap sama seperti sebelumnya yang hanya berlaku bagi kendaraan luar kota, sedangkan kendaraan yang masih berasal dari wilayah Bandung Raya tidak terkena sistem ganjil genap.

Adapun kendaraan dari luar kota yang bakal diputarbalikkan jika angka terakhir pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal pada hari tersebut.

Selain penyekatan ganjil genap, menurutnya, polisi masih memberlakukan penutupan tiga ruas jalan di Kota Bandung, yakni Jalan Dipatiukur, Jalan Lengkong Kecil, dan Jalan Asia Afrika.

"Termasuk tiga lokasi yang kerap menjadi kerumunan masyarakat, kita lakukan penutupan jalan," katanya.

Baca Juga:Kisah Embah Dalem Jagat Sakti, Panglima Perang yang Tanah Makamnya Dibawa Ridwan Kamil ke IKN

Menurutnya, ganjil genap dan penutupan jalan diberlakukan selama PPKM di Kota Bandung masih berada di Level 3. Nantinya ia bakal melakukan evaluasi bersama instansi lain terkait penerapan skema tersebut.

Sebelumnya Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan telah mencabut kebijakan ganjil genap di daerah ini. Aturan itu ditiadakan karena menyesuaikan dengan aturan perjalanan baru yang melonggarkan mobilitas masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini