Tak Mau Populasi Sapi Perah Berkurang di Tangan Jagal, Peternak Minta Pemerintah Lakukan Ini

"Saya khawatir, sekarang kan menghadapi munggahan lalu Lebaran, kalau ketersediaan daging itu kurang yang menjadi korban itu sapi perah," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 22 Maret 2022 | 14:13 WIB
Tak Mau Populasi Sapi Perah Berkurang di Tangan Jagal, Peternak Minta Pemerintah Lakukan Ini
ILUSTRASI sapi perah. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dasar hukum untuk larangan pemotongan hewan betina produktif, itu ada sanksinya, hukuman, denda dan sebagainya," katanya.

Dedi berharap, aturan tersebut bisa ditegakkan oleh pemerintah. Menurutnya, implementasi kebijakan inilah yang kerap jadi masalah. Padahal, apabila undang-undang tadi benar-benar dijalankan diyakini bakal jadi satu cara efektif menjaga populasi sapi perah.

"Harus ada orang pemeritah yang memang stand by di rumah pemotongan hewan sehingga kalau ada sapi betina produktif yang akan dipotong bisa diamankan. Kalau ini diberlakukan saya yakin bahwa sapi perah akan selamat," katanya.

Kontributor : M Dikdik RA

Baca Juga:Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2022? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Prediksi Sidang Isbat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak