Keluarga Ajukan Rehab, Proses Hukum Pelantun Lagu 'Alkohol' Tetap Berjalan

"Dari asesmen nanti akan dijadikan dasar selanjutnya untuk rehabilitasi,"

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Maret 2022 | 11:56 WIB
Keluarga Ajukan Rehab, Proses Hukum Pelantun Lagu 'Alkohol' Tetap Berjalan
Gaya Stylish Ojan Sisitipsi saat hendak menjalani assessment ke BNNP DKI Jakarta [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraJabar.id - Proses hukum tersangka penggunaan narkotika vokalis grup musik Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL) tetap berjalan.

Hal tersebut diungkapkan Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgary pada Rabu (23/3/2022).

Ia mengatakan proses hukum terhadap MFL akan terus berjalan meski pihak keluarga mengajukan rehabilitasi.

"Proses hukum tetap berjalan. Jadi, sambil kita menunggu rekomendasi dari tim," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga:Polisi Masih Dalami Cara Ojan Sisitipsi Konsumsi Ganja Diseduh Kopi

Saat ini, MFL sedang menjalankan proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi DKI Jakarta.

Proses asesmen itu akan berjalan selama tiga hari ke depan. Berdasarkan hasil asesmen itulah, MFL bisa mendapatkan rekomendasi untuk rehabilitasi.

"Dari asesmen nanti akan dijadikan dasar selanjutnya untuk rehabilitasi," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, MFL ditangkap pada Kamis (17/3/2022) dini hari di lapangan parkir sebuah kafe di Blok M Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan kita tangkap di TKP (tempat kejadian perkara) usai melakukan aktivitasnya," kata Danang.

Baca Juga:Sudah Dijenguk Keluarga dan Rekan Band, Ojan Sisitipsi Mau Sembuh dari Narkoba

Saat ditangkap, MFL digeledah dan polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir pil sanax, setengah butir dumolid, satu butir calmelt alprazolam dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak