Ia menyampaikan kasus tersebut bermula adanya laporan anak korban yang telah didatangi oleh tiga orang ke rumahnya, Selasa (22/3) dini hari dengan melakukan perusakan rumah, peralatan rumah tangga, dan penganiayaan.
Sejumlah anggota polisi yang datang ke tempat kejadian langsung mengamankan ketiga orang yang berada di dalam rumah korban tersebut.
"Anggota kami langsung ke TKP dan langsung mengamankan yang sekarang terduga pelaku pengrusakan, terduga pengeroyokan, penganiayaan," papar Kapolsek.
Terkait aksi pelaku merupakan perampokan, Kapolsek membantah-nya, di lokasi kejadian tidak ada barang yang hilang, begitu juga hasil pemeriksaan sementara tindakan pelaku itu karena ada urusan dengan korban.
Baca Juga:Terlalu Nyenyak Tidur, Lelaki Ini Tak Sadar Kamar Kebanjiran
"Untuk motif masih kami dalami, namun untuk sementara ada keterkaitan antara pelaku maupun dengan korban," ucapnya.
Kapolsek menyampaikan saat ini masih terus mendalami kasusnya, begitu juga mengumpulkan bukti-bukti lain secara transparan dan profesional untuk mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Kami terus mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk mendukung laporan tersebut, saat ini proses penyidikan masih kami lakukan secara profesional dan transparan dan akuntabel," jelasnya.