SuaraJabar.id - Sebuh video yang memperlihatkan aksi balap motor liar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi viral di jejaring media sosial.
Video balap liar di Titik Nol Kilometer Kota Sukabumi itu awalnya diunggah oleh sebuah akun TikTok.
Merespon hal tersebut, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan pihaknya akan pemilik akun TikTok yang menyebarkan video balap liar itu.
"Kami sudah menelusuri untuk akun tersebut. Ya intinya akan kami panggil dan minta klarifikasi maksud dan tujuannya," ujarnya, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:Pawang Hujan Mandalika Semprot Pembuat Video Bernarasi Anak Rara Salat Nangis
Disinggung soal sanksi, Tejo menjawab akan melakukan pendalaman dulu apakah ada pelanggarannya atau tidak.
"Nanti kita akan dalami dulu pelanggaran apa yang dari pada pelaku balap liar tersebut," ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, AKP Tejo juga memastikan pihaknya terus melaksanakan patroli dan pengawasan di titik-titik lokasi yang sering dijadikan aksi balap liar.
"Tetap melaksanakan patroli pada saat malam hari, khususnya tempat-tempat atau jalan-jalan yang menjadi titik-titik terjadinya tempat atau balapan liar. Intinya untuk menghindari jangan sampai jalan tersebut disalahgunakan oleh masyarakat yang sifatnya negatif," tuturnya.
"Intinya kita tetap selama ini akan melaksanakan patroli serta penindakan terhadap masyarakat yang memang melanggar khususnya pada siang dan malam hari," sambungnya.
Baca Juga:Pemilik Rumah Putar Musik Terlalu Keras, Kurir Ini Lakukan Hal Tak Terduga saat Antar Paket
Diberitakan sebelumnya, beredar video viral di media sosial TikTok sepasang muda-mudi menggunakan sepeda motor matic diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
- 1
- 2