Dinilai Timbulkan Ketidakadilan, Menkumham Yasonna Ingin UU Narkotika Direvisi

"Keadilan restoratif merupakan ukuran keadilan yang tidak lagi pada pembalasan setimpal antara korban dan pelaku secara fisik, psikis, maupun hukuman," kata Yasonna.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 31 Maret 2022 | 13:11 WIB
Dinilai Timbulkan Ketidakadilan, Menkumham Yasonna Ingin UU Narkotika Direvisi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. [SuaraJogja.id/HO-Kemenkumham]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak