SuaraJabar.id - Pihak kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat menyebut pelaku penculikan anak di Bogor, ARA (27) mengaku bahwa ia adalah mantan napi kasus terorisme.
ARA merupakan pelaku penculikan terhadap 10 anak di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengutip dari Antara, Jumat (13/5/2022).
Disebutkan oleh AKBP Imam bahwa ARA mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua di antaranya tindak pidana terorisme.
Baca Juga:Mantan Teroris Yang Culik Bocah di Bogor Ternyata Warga Depok, Polisi Dalami Kasus dengan Densus 88
ARA juga tercatat sebagai warga kota Depok serta pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.
Iman menyebutkan, penangkapan ARA diawali dengan adanya laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," katanya.
Modus yang dilakukan ARA saat melakukan aksinya yaitu berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas COVID-19.
Tersangka menegur anak-anak calon mangsanya dengan alasan tidak memakai masker, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.
"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.
Soal motif, polisi saat ini masih mendalaminya. "Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," kata Iman.