Cerita Guru Honorer di Kota Cimahi, Mengabdi 32 Tahun untuk Bisa Jadi ASN

"Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali,"

Galih Prasetyo
Jum'at, 13 Mei 2022 | 23:50 WIB
Cerita Guru Honorer di Kota Cimahi, Mengabdi 32 Tahun untuk Bisa Jadi ASN
Kukis Priatny Ningrum, Seorang Guru Honorer yang Resmi Menjadi ASN P3K Menerima SK dari Plt Wali Kota Cimahi pada Jumat (13/5/2022) di Gedung Cimahi Techno Park (Suara.com/Ferry Bangkit)

SuaraJabar.id - Kukis Priatny Ningrum (56) menangis haru ketika mencurahkan isi hatinya usai lolos seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di Kota Cimahi.

Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K pada Jumat (13/5/2022) di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi.

Kukis mengaku tak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil. Ia kini resmi menanggalkan status honorernya, sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.

"Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali," ujar Kukis kepada Suara.com usai penyerahan SK.

Baca Juga:Viral Gaji Guru Honorer Dibayar 4 Ribu Per Jam, Sebulan Tak Sampai 200 Ribu!

Ia menjadi guru honorer sejak tahun 1990-an dengan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Cimahi. Ketika itu ibu rumah tangga tersebut mendapatkan upah Rp 100 ribu setiap bulannya.

Meski dengan upah tak seberapa, ia menikmati perannya sebagai guru sebab setiap harinya bisa membagikan ilmu yang didapatnya selama kuliah di salah satu sekolah tinggi di Kota Cimahi.

Kukis pun memutuskan menambah pengabdiannya dengan mengaja di sekolah lainnya. Situasi itulah yang membuatnya tak bisa mendapatkan tambahan penghasilan berupa insentif dari Pemkot Cimahi yang digagas sejak beberapa tahun lalu.

Kemudian ia harus memilih satu di antara sekolah tersebut agar bisa mendapatkan insentif tambahan. "Saya milih selokah swasta waktu itu. Soalnya kan saya udah ikut sertifikasinya di sana," tuturnya.

Seperti kebanyakan tenaga honorer lainnya, Kukis sangat ingin sekali diangkat menjadi ASN. Namun kesempatan itu tak kunjung datang. Ia mencobanya tahun 2013 ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.

Baca Juga:Alhamdulillah! 3 Bulan Tertahan, Gaji 486 Guru Honorer di Bogor Akan Cair Jelang Lebaran 2022

Ia tak menyerah begitu saja meski usianya sebetulnya sudah tidak memungkinkan menjadi PNS. Skema baru menjadi abdi negara pun dibuat pemerintah, sehingga tahun 2019 dibuka seleksi P3K. "Tapi waktu itu gagal juga," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak