Niat Tagih Utang, Seorang Pria Malah Nyaris Meregang Nyawa di Stadion Sangkuriang Bandung

Setibanya di pagar Tribun Barat Stadion Sangkuriang, tanpa basa-basi pelaku langsung mencekik leher korban.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 18 Mei 2022 | 10:25 WIB
Niat Tagih Utang, Seorang Pria Malah Nyaris Meregang Nyawa di Stadion Sangkuriang Bandung
MRS alias Nanu (20), pelaku penikaman di Stadion Sangkuriang Kota Cimahi diamankan di Markas Polres Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Kesal kerap ditagih utang, seorang pria berinisial MRS alias Nanu (20) menikam temannya sendiri menggunakan senjata tajam. Insiden penikaman menggunakan senjata tajam itu nyaris membuat korban kehilangan nyawanya.

Aksi tindak pidana penganyaiaan itu dilakukan pelaku di Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu kondisi stadion terbengkalai itu sudah gelap dan sepi.

Pelaku MRN kini sudah diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Cimahi bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Pelaku dihadirkan langsung saat gelar perkara kasus pada Rabu (18/5/2022) di Mapolres Cimahi.

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika pelaku meminjam uang sebesar Rp 2,5 juta kepada korba berinisial AS (18). Namun pelaku kesal sebab korban terus menagihnya.

Baca Juga:Ada Sosok Perempuan yang Bikin Bocah SMP di Cimahi Dikeroyok, Tiga Pelaku Terancam 5 Tahun Bui

"Padahal pelaku posisi tidak memiliki uang karena belum memiliki pekerjaan," ungkap Niko.

Kemudian pelaku merencanakan penganiayaan terhadap korban. Pelaku yang merupakan warga Kota Bandung itupun mengajak korban untuk bertemu dan sengaja memilih tempat sepi yakni di Stadion Sangkuriang.

Korban yang terpancing lantaran pelaku menyebutkan punya itikad baik untuk membayar utangnya pun menyetujui pertemuan tersebut. Mereka akhirnya bertemu pada malam Jumat. Sebelumnya keduanya bekerja di tempat yang sama.

Namun setibanya di pagar Tribun Barat Stadion Sangkuriang, tanpa basa-basi pelaku langsung mencekik leher korban.

"Korban berhasil melepaskan cekikan yang dilakukan oleh pelaku, kemudian pelaku membanting korban hingga terjatuh dan berposisi terlentang," beber Niko.

Baca Juga:Polisi Buron Dikejar-kejar Utang, Brigadir Rigel Banting Stir jadi Sopir Taksol hingga Pegawai Kelab Malam

Pada saat posisi korban terlentang dan berusaha berdiri kembali, pelaku langsung menebaskan sebilah pisah yang sudah dibawanya ke arah kepala dan leher korban hingga mengalami luka yang cukup parah.

Setelah melihat korban berlumuran darah kemudian pelaku meninggalkan korban di Lapang Sangkuriang seorang diri. Korban selamat setelah mendapat pertolongan pertama dari PMI Kota Cimahi dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengejar pelaku. Bermodalkan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang tertinggal di Stadion Sangkuriang, pelaku akhirnya bisa diamankan di wilayah Kota Cimahi.

Pelaku yang kini mendekam di Mapolres Cimahi itupun kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia disangkakan Pasal 355 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayan berat yang direncanakan terlebih dahulu.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini