Lagi Asyik Pesta Miras, Polisi Gerebek Sarang Geng Motor di Cirebon, 9 Orang Berikut Barang Bukti Diamankan

Ada sembilan orang beserta barang bukti diamankan pihak kepolisian Cirebon.

Andi Ahmad S
Kamis, 26 Mei 2022 | 14:19 WIB
Lagi Asyik Pesta Miras, Polisi Gerebek Sarang Geng Motor di Cirebon, 9 Orang Berikut Barang Bukti Diamankan
Ilustrasi komplotan geng motor diamankan polisi di Cirebon. [ANTARA/Andre Angkawijaya]

SuaraJabar.id - Polres Cirebon melakukan penggerebekan sarang geng motor yang tengah asyik pesta miras (Minuman Keras) di Desa Karangwangun.

Ada sembilan orang beserta barang bukti diamankan pihak kepolisian Cirebon.

"Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, mengutip dari Antara.

Penggerebekan itu dilakukan polisi pada Rabu (25/5) malam hari hingga Kamis dini hari.

Baca Juga:Seorang Karyawan Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Condongcatur

Sarang geng motor yang digerebek berada di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tersebut tengah berpesta minuman keras oplosan.

Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Arif mengatakan saat ini, pihaknya sedang melakukan operasi Libas Lodaya 2022, untuk menekan angka kriminalitas, dan juga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon," tuturnya.

Selain mengamankan sembilan anggota geng motor, petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya mereka menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.

Baca Juga:Semalaman Polisi Gerebek Markas Geng Motor di Cirebon, Temukan Barang-barang Mengejutkan

Arif menambahkan sembilan orang yang diamankan juga bakal diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Nantinya, penyidik Polresta Cirebon bakal mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan sembilan orang tersebut.

"Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas geng motor," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini