Seluruh SKPD di Pemkab Garut Diajak Kembangkan Situ Bagendit

"Diharapkan (SKPD) bisa memetakan apa yang bisa dilakukan, dikerjakan, terkait pengembangan penataan Situ Bagendit," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 28 Mei 2022 | 22:19 WIB
Seluruh SKPD di Pemkab Garut Diajak Kembangkan Situ Bagendit
Sejumlah wisatawan mengunjungi objek wisata Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (28/5/2022). [ANTARA/HO-Diskominfo Garut]

SuaraJabar.id - Semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat diajak untuk bersama-sama menata dan mengembangkan kawasan objek wisata Situ Bagendit.

Permintaan itu muncul dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut pada Expose Pengelolaan Daya Tarik Wisata (DTW) di objek wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Sabtu (28/5/2022).

"Diharapkan (SKPD) bisa memetakan apa yang bisa dilakukan, dikerjakan, terkait pengembangan penataan Situ Bagendit," kata Sekretaris Disparbud Kabupaten Garut Ma'mun dikutip dari Antara.

Expose Pengelolaan DTW dihadiri perwakilan dari 15 SKPD di lingkungan Pemkab Garut, dengan agenda pembahasan terkait pengembangan dan penataan, kemudian dilanjutkan peninjauan lokasi kawasan wisata Situ Bagendit.

Baca Juga:Bertemu Menteri PUPR, Gubernur Andi Sudirman Minta Perbaikan Jalan Menuju Seko dan Rampi Dipercepat

Ma'mun berharap SKPD yang terlibat dalam kegiatan itu dapat berkontribusi dalam menyusun acuan kerja maupun menyeleksi kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta.

"Pemetaannya mulai sekarang dilakukan oleh dinas-dinas, dan juga mudah-mudahan apa yang dipetakan oleh dinas itu berkontribusi nanti untuk penyusunan kerangka acuan kerja yang nanti menjadi dokumen ketika proses seleksi kerja sama dengan pihak ketiga," katanya.

Ia juga berharap adanya kerja sama dengan dinas terkait untuk memetakan apa yang harus dilakukan dalam pengembangan objek wisata Situ Bagendit sesuai dengan bidangnya masing-masing.

"Ada yang berkaitan dengan pemberdayaan usaha, masyarakat, ada yang berkaitan dengan pengembangan sarana dan prasarana seperti misalnya pembersihan situ," kata Ma'mun.

Pengelolaan objek wisata Situ Bagendit dilakukan oleh Disparbud Garut sebelum nantinya akan dilakukan penyerahan aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Baca Juga:Daerah Kumuh Padat Penduduk di Karangpawitan Garut Dibenahi

Ke depan, lanjut dia, pengelolaannya bisa saja tetap dilakukan oleh Disparbud Garut ataupun bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki pengalaman dalam mengelola objek wisata.

"Pihak swasta yang memiliki pengalaman sukses untuk melakukan pengelolaan kawasan wisata secara nasional, bahkan mungkin harapannya berpengalaman mengelola wisata berkelas dunia seperti itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini