Remaja di Tasikmalaya Diculik untuk Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

Saat itu lanjut Kapolres, pelaku E mengancam korban dengan borgol dan peluru pistol.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Juni 2022 | 22:34 WIB
Remaja di Tasikmalaya Diculik untuk Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya
Ilustrasi penculikan anak. [Foto: Antara]

Sementara itu, saat ini korban penculikan yang masih berusia remaja, tengah mendapatkan bimbingan psikologi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tasikmalaya, untuk menyembuhkan traumanya.

“Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 328 KUHPidana penculikan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak