SuaraJabar.id - Sebuah pondok pesantren atau Ponpes Khilafatul Muslimin yang berada di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat didatangi oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi.
Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, kedatangan para petugas ini merupakan pendataan dan pembinaan terhadap pesantren dalam melakukan kegiatan belajar dan mengajar.
Menurut Aah, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah telah memerintahkan Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kurikulum pembelajaran di pesantren Khilafatul Muslimin itu.
Dalam pemeriksaan tersebut, para petugas memeriksa soal nama pesantren, serta kurikulum pembelajaran untuk para santri.
Baca Juga:Diciduk di Rumah Istri, Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap Polres Brebes Bawahi 10 Daerah
"Satuan Reskrim telah mengecek ke pesantren Khilafatul Muslimin yang berada di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, untuk menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama pondok pesantren dan kurikulum pembelajaran di pesantren," ujar Aah mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Aah menjelaskan, pemeriksaan dan pemanggilan pimpinan ponpes Khilafatul Muslimin ini terkait hebohnya organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan organisasi Khilafatul Muslimin sempat melakukan aksi konvoi ideologi khilafah di beberapa wilayah selain di Jakarta.
"Selain di Jakarta Timur (Cawang), juga di Cimahi, Jawa Barat kemudian Brebes dan juga melakukan konvoi di Surabaya," kata Ramadhan, siang tadi.
Menurutnya penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap sejumlah tersangka yang ditangkap di beberapa wilayah tersebut.
Baca Juga:Belasan Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Akan Diperiksa Polda Jatim