Perluasan Lahan TPA Burangkeng Terkendala Tol Jakarta-Cikampek II, Ini Kata Sekda Bekasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, saat ini pihaknya berencana akan merevitalisasi tata pengelolaan sampah dengan skema perluasan lahan di TPA Buran

Andi Ahmad S
Kamis, 09 Juni 2022 | 17:43 WIB
Perluasan Lahan TPA Burangkeng Terkendala Tol Jakarta-Cikampek II, Ini Kata Sekda Bekasi
Gunungan sampah di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Berdasarkan kajian sementara, lanjut Eman, minimal perluasan dilakukan hingga lima hektare yang tersebar di sekeliling TPA Burangkeng namun karena perluasan tersebut memerlukan perubahan regulasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah, maka sementara hanya bisa diperluas dua hektare.

"Kalau dua hektare masih masuk ke RTRW. Semoga bisa tahun ini. Kemudian setelahnya bisa dilakukan perluasan lagi sampai lima hektare karena kebutuhannya itu minimal lima hektare seperti apa yang disampaikan Pak Penjabat Bupati Dani Ramdan. Pengusulan penambahan lahan ini tengah dalam pengajian agar dapat segera terealisasi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak