Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai pemeriksaan terhadap para saksi, ahli hingga gelar perkara bersama Kejari Cimahi, akhirnya pihaknya menaikan status tersebut menjadi penyidikan.
Kemudian polisi juga menggeledah sejumlah tempat untuk mengumpulkan barang bukti. Salah satunya markas Khilafatul Muslimin yang berada di Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Dari sejumlah titik polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dari hasil serangkaian lidik dan penyelidikan akhirnya diputuskan bahwa penetaoan tersangka kepada tiga orang yang didukung alat bukti, ahli dan petunjuk lainnya," tegas Imron.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Soal Penangkapan Petinggi Khilafatul Muslimin, Ganjar: Nilai Pancasila Harus Ditanamkan Sejak PAUD